

LUWU TIMUR – Dalam kegiatan Silaturahmi Kampung Pangan Adhyaksa bersama media partner dan 14 kepala desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk mengawasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai belum optimal memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., menyoroti langsung adanya laporan masyarakat mengenai proyek CSR yang mangkrak, termasuk pabrik penggilingan padi di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda yang hingga kini belum difungsikan.
“Kejaksaan membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki data dan bukti terkait penyimpangan CSR. Laporan resmi akan menjadi dasar kami memprosesnya secara hukum. Tujuannya agar program CSR benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran,” tegas Budi Nugraha di Baruga Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Minggu (6/7/2025).
Dalam sesi tanya jawab, media dan kepala desa juga didorong untuk aktif mengawal implementasi CSR agar tidak hanya menjadi proyek formalitas. Kajari menegaskan, sinergi dengan pemerintah desa sangat penting untuk memastikan program tersebut menyentuh masyarakat di level paling bawah.
Selain isu CSR, Kejari Luwu Timur juga menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Dalam dua bulan terakhir, kejaksaan telah menangani 10 perkara kekerasan seksual, dengan pelaku sebagian besar orang terdekat korban.
“Jujur saya tidak ada tawar menawar untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak. Saya sudah meminta kepada Kepala PN untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku,” ujarnya.
Untuk menekan angka kasus, Kejari Lutim gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk sosialisasi bahaya kekerasan seksual dan narkoba.
Forum yang dihadiri 14 kepala desa ini juga membahas konsep integrated farming sebagai langkah mendukung program ketahanan pangan rumah tangga sesuai instruksi Presiden RI. Di penghujung acara, Kajari Budi Nugraha mendapat kejutan ulang tahun dari Ketua Apdesi Luwu Timur sebagai bentuk apresiasi.
“Sinergi antara kejaksaan, pemerintah desa, dan media sangat penting untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap program, baik CSR maupun program pemerintah lainnya,” tutup Budi Nugraha.