Menggunakan HAK Jawabnya Mullang Klarifikasi: Laporan Polisi Dilakukan Secara Pribadi, Bukan Atas Nama Perusahaan

 

Luwu Timur — minggu 1 Juni 2025 Dalam merespons berbagai tanggapan dan pemberitaan yang berkembang terkait pelaporan salah satu warga ke kepolisian, Mullang, yang juga dikenal sebagai Humas (PT. AMM), memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Ia menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan adalah atas nama pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat perusahaan.

Dalam keterangan videonya yang beredar pada 1 Juni 2025, Mullang menyatakan bahwa pelaporan dilakukan karena ia merasa dilecehkan secara personal serta menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari pihak yang bersangkutan. Karena itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum sesuai haknya sebagai warga negara.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan laporan atas nama perusahaan. Saya melapor sebagai pribadi karena saya mendapat pelecehan dan ancaman langsung. Ini murni untuk perlindungan diri saya, bukan karena kapasitas jabatan,” kata Mullang.

 

Meski demikian, Mullang menyadari bahwa posisinya sebagai Humas perusahaan membuat banyak pihak mengaitkan tindakannya dengan PT. AMM. Menanggapi hal ini, ia menyampaikan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Humas, ia tetap bersikap profesional dan terbuka terhadap kritik, aspirasi, maupun komunikasi publik yang berkaitan langsung dengan perusahaan.

“Saya akan tetap menjalankan tugas saya sebagai Humas secara profesional. Segala bentuk kritik, saran, atau pertanyaan yang menyangkut operasional perusahaan akan saya jawab dan tanggapi dengan terbuka,” ujarnya.

 

Namun demikian, ia kembali menegaskan pentingnya pembedaan antara kapasitas pribadi dan jabatan publik. Ia meminta semua pihak untuk bersikap proporsional dan tidak mencampuradukkan antara urusan pribadi dan tanggung jawab institusional.

Mullang juga menyampaikan respons atas beredarnya berbagai video dan narasi di media sosial. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menyerahkan proses ini kepada aparat penegak hukum.

“Saya mengajak semua pihak untuk tidak terpancing oleh narasi provokatif. Mari kita hormati proses hukum dan biarkan semuanya berjalan dengan adil dan objektif,” tutupnya.

 

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kegaduhan dan membangun pemahaman yang lebih jernih di tengah masyarakat, serta menjaga ruang publik tetap sehat dan bebas dari kesimpangsiuran informasi.

Berita Terkait

PT Vale Didemo Warga Wasuponda, DPRD ...
SERTIJAB Polres Lutim kapolres Tegaskan Tak ...
Kehadiran perwakilan Disnaker Lutim ke PKS ...
DPRD Luwu Timur Dinilai Mandul Hadapi ...