

LUWU TIMUR – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur terus mengintensifkan upaya preemtif, preventif, dan represif demi meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Data dari Posko Operasi Patuh Pallawa Polres Luwu Timur mencatat, hingga Selasa (22/7/2025), Satuan Lalu Lintas telah menindak 226 pelanggar dengan tilang dan memberikan 177 teguran kepada pengendara. Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jenis pelanggaran yang paling dominan di antaranya:
Pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, Tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt),Melawan arus,Pengendara di bawah umur.
Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menegaskan bahwa seluruh penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak membiarkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan,” ujar Bripka Taufik.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga batas waktu yang ditetapkan secara nasional. Polres Luwu Timur mengajak masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.