Lahan Perumahan Jadi Biang Lumpur: Satu Pengendara Jatuh, PijarLutim Desak Audit Legalitas Proyek di Matompi!

 

 

Media PijarLutim – Desa Matompi, Towuti, Luwu Timur, 24 Mei 2025

Hujan deras kembali mengguyur Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur—dan seperti yang dikhawatirkan warga, jalan utama kembali digenangi lumpur tebal dan licin. Akibatnya, seorang pengendara motor terjatuh dan nyaris celaka setelah tergelincir di jalur licin tersebut. Ini bukan insiden pertama, dan nampaknya belum akan menjadi yang terakhir.

 

Menurut informasi yang kami himpun di duga penyebabnya lahan persiapan pembangunan perumahan yang telah lebih dulu dikeruk dan diratakan tanpa dilengkapi sistem penahan erosi ataupun drainase memadai. Saat hujan turun, material tanah dari lahan terbuka itu langsung meluncur ke jalan raya, menciptakan ancaman serius bagi pengguna jalan.

Salah satu warga Desa Matompi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya:

 

“Itu lahan sudah diratakan sejak lama. Tapi tidak ada saluran air, tidak ada penahan tanah. Sekarang setiap hujan, jalan jadi tempat aliran lumpur. Orang sudah jatuh, tunggu sampai ada yang meninggal baru mau ditindak?”

Media PijarLutim mempertanyakan legalitas kegiatan perataan lahan tersebut. Apakah pengembang perumahan itu telah memiliki izin lokasi dan peruntukan lahan yang sah, apakah proses perataan dan pengerukan tanah dilakukan dengan AMDAL atau UKL-UPL sesuai aturan?

 

Di mana pengawasan dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur?

jika kegiatan persiapan lahan dibiarkan tanpa mitigasi dampak lingkungan, maka ini adalah bentuk kelalaian yang disengaja. Jika izin belum lengkap namun pengerjaan sudah dilakukan, maka pelanggaran hukum lingkungan telah terjadi secara terang-terangan.

Media PijarLutim Menuntut,Audit penuh atas legalitas dan dampak lingkungan proyek perumahan di Desa Matompi.

Pemberhentian semua aktivitas lanjutan hingga seluruh izin, dokumen, dan sistem penanganan dampak disiapkan secara sah.

Pemeriksaan terhadap pengembang dan kontraktor, serta klarifikasi dari pejabat terkait.

Tindakan nyata untuk menjamin keselamatan warga, termasuk pembuatan saluran pengendali lumpur.

 

Jalan raya bukan saluran limbah dari proyek yang serampangan. Ketika proyek swasta membuat nyawa warga terancam, dan pemerintah bungkam, maka rakyat pantas bertanya:

“Apakah keselamatan rakyat lebih rendah nilainya dibanding kepentingan pemodal?”

Media PijarLutim akan terus mengawal kasus ini dan menagih jawaban dari para pihak yang selama ini memilih diam.

Kami membuka gak jawab kepada semua unsur.  F/A

Berita Terkait

GEMPA M 6,0 GUNCANG POSO – SATU GEREJA ...
Bendera 80 Meter Berkibar di Tebing Duta ...
Babinsa Koramil 1403-16/Nuha Bersama Warga ...
FUIB, MUI, Wahdah Islamiyah, Persamil, dan ...