DPRD Luwu Timur Dinilai Mandul Hadapi Konflik Tambang PT Vale, LSM-GEMPA Siap Turun Aksi

Luwu Timur – 9 Juni 2025
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan LSM-GEMPA DPD II kab. Luwu Timur terkait dampak aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia Tbk terhadap lahan dan tanaman milik warga di Dusun Kuwari.

Padahal, masalah ini bukan persoalan baru. Menurut laporan yang diterima LSM-GEMPA, kerusakan tanaman milik warga akibat aktivitas pertambangan sudah terjadi bertahun-tahun. Pemerintah dan pihak PT Vale sendiri disebut sudah membahas persoalan ini dan bahkan menyarankan adanya pembayaran ganti rugi. Namun hingga hari ini, tak satu rupiah pun diterima oleh warga petani yang mengalami kerusakan tanaman sebagai kompensasi.

Merespons laporan masyarakat, LSM-GEMPA yang dipimpin oleh Fadel Anzar langsung melakukan peninjauan ke lokasi dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran berat dalam pengelolaan tambang. Salah satunya adalah jarak lokasi tambang yang hanya sekitar 80 meter dari pemukiman warga — kondisi yang sangat rawan longsor dan berisiko tinggi bagi keselamatan.

“Kami temukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan tambang yang bisa menimbulkan bencana sewaktu-waktu. Ini bukan hanya soal ganti rugi tanaman, tapi soal keselamatan warga secara menyeluruh,” tegas Fadel Anzar.

Bertolak dari temuan lapangan, LSM-GEMPA mengirimkan surat resmi kepada DPRD Luwu Timur agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah penyelesaian yang bermartabat dan institusional. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak ada kepastian kapan DPRD akan memfasilitasi RDP tersebut.

“DPRD seperti sudah tidak lagi menjadi rumah rakyat. Mereka diam di saat rakyat menderita. Ini penghinaan terhadap fungsi representasi rakyat,” ujar Fadel dengan nada kecewa.

Akibat mandeknya penanganan oleh lembaga legislatif, LSM-GEMPA memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 13 Juni 2025. Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan ke Polres Luwu Timur pada 9 Juni. Bahkan, Ketua LSM-GEMPA telah melakukan koordinasi langsung dengan Wakapolres untuk menyampaikan isu-isu sosial yang menjadi tuntutan aksi.

Dalam aksi tersebut, GEMPA akan menyoroti  beberapa hal utama:. Kerusakan lingkungan akibat tambang PT Vale dan minimnya perhatian terhadap dampaknya. Ketidakjelasan ganti rugi terhadap kerugian tanaman masyarakat yang terdampak. Minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal di wilayah pemberdayaan Vale.meminta transparansi dalam pemberian informasi dokumen AMDAL

 

LSM-GEMPA menegaskan bahwa posisi mereka adalah sebagai lembaga non-pemerintah yang sah dan bertanggung jawab secara hukum serta sosial. Aksi ini dilakukan untuk mengembalikan marwah masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar korban eksploitasi tambang.

“Ini bukan sekadar aksi protes. Ini peringatan keras kepada semua pihak, termasuk DPRD, bahwa rakyat tidak bisa terus-menerus dibungkam,” pungkas Fadel.

Berita Terkait

PT Vale Didemo Warga Wasuponda, DPRD ...
SERTIJAB Polres Lutim kapolres Tegaskan Tak ...
Kehadiran perwakilan Disnaker Lutim ke PKS ...
Berita Bongkar Muat Viral, Pijar Lutim ...