

Sinjai – Negara Republik Indonesia sebentar lagi menggelar perayaan Hari Ulang Tahun yang ke-80, Namun kemerdekaan itu belum dirasakan sepenuhnya oleh Sebagian Warga Kab. Sinjai, Salahsatunya Ilham HS Warga Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Kab. Sinjai yang menilai buruk Pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sinjai.
Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik di kantor pelayanan publik, Hak ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan yang baik mencakup beberapa aspek, seperti kesetaraan, keterjangkauan, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Ilham Hs yang juga mantan Ketua SEMMI sinjai periode 2016 yang saat ini menjabat sebagai ketua koperasi Desa Merah Putih Desa Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo Sangat menyayangkan pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai.
“Saya sejak hari Jumat Mengurus Berkas Pembuatan NIB Untuk izin usaha Koperasi Merah Putih namun sampai hari ini Belum selesai”. Kata ilham kepada Media Senin 04 agustus 2025.
Selain itu dirinya juga mengeluhkan Petugas DPMPTSP yang tak ada di Kantor diduga penyebab berkas yang ia urus mengalami keterlambatan.
“Berkas saya Sudah lengkap cuma petugas Pendamping yang menangani Tidak ada ada di lokasi Bahkan petugas lain nya hanya Memilih bungkam tidak Mau tahu saya hanya di suruh menuggu sampai Petugas tersebut datang’, Terangnya.
Lanjut Ilham, Ia mengaku kecewa dengan pelayanan PTSP Kab. Sinjai bahkan dirinya meminta Agar Bupati Sinjai Mengevaluasi Kinerja Kator Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sinjai.
“Saya sangat menyayangkan kepada petugas Karna di suruh hubungi sendiri tidak ada Usaha petugas lain untuk ambil alih berkas untuk di uruskan, Saya meminta agar Ibu Bupati dan Wakil bupati sinjai harus evaluasi Dinas Ptpsp sinjai agar pelayanan nya bisa lebih maksimal”. Tutupnya.
Kejadian ini pun ramai dibahas di group “Info Desa Dan Kelurahan” Hingga membuat Lukman Dahlan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sinjai langsung menanggapi serta menjelaskan permasalahan tersebut, Meski ia sedang dalam Tugas Luar Kota.
“Saya, lagi ada tugas di luar.sehingga saya harus tahu, apa kejadian dan Maslaah, Khusus untuk pengurusan perizinan berusaha Koperasi Merah Putih, yang KBLI nya beragam, memang hal baru dilayani”, Terang Likman Dahlan.
Menurutnya pada saat hari jumat lalu memang belum rampung semua baru 2 KBLI, dan petugas yang melayani berhalangan hadir hari ini.
“Kenapa sampai 2 hari? Karena hari Jumat lalu, baru 2 KBLI yang berhasil diselesaikan input persyaratanta,..dan hari ini harusnya bisa dilanjitkan,Ternyata ,petugas yang layani, pada hari Jumat, berhalangan hadir hari ini, padahal akun diketahui oleh dia”. Jelasnya.
Terkait permasalahan tersebut Lukman Dahlan mengatakan, akan mengarahkan petugas yang lain untuk menangani, serta memohon maaf atas layanan yang kurang memuaskan dikantornya.
“Langkah, yang diambil, adalah petugas lain, yang ada di kantor. Saya minta coba tangani. Mudah mudahan berhasil,Saya mohon maaf atas layanan yang tak memuaskan ini…”, Tutupnya. (Red/Tim)